Halaman

Jumat, 06 Januari 2012

Anggaran Kesehatan Dewan Rp300 Juta Per Tahun

http://nasional.vivanews.com/news/re...juta-per-tahun

Ketua DPRD Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, Tustiani mengatakan, anggota DPRD wajib mengecek kesehatan mereka. Untuk itu, menurutnya, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan Rp300 juta per tahun bagi anggota DPRD Bantul.

Anggaran sebanyak itu ditujukan untuk ke-45 orang anggota DPRD Bantul beserta istri dan dua anak mereka. Jadi, jumlah itu bukan untuk masing-masing anggota DPRD, melainkan untuk mereka seluruhnya. Tusniani menyatakan, sesuai dengan PP Nomor 25 Tahun 2010, anggota dewan punya standar perlindungan kesehatan maksimal sama seperti Bupati.

"Anggaran untuk perlindungan kesehatan selama satu tahun bagi anggota DPRD, istri, dan dua anak, mencapai Rp300 juta. Asuransi kesehatan ini terbilang kecil dibanding perlindungan kesehatan bagi bupati atau wakilnya," ujar Tustuani di Kantor DPRD Bantul, DIY, Jumat 6 Januari 2012.

Menurutnya, jumlah anggaran kesehatan yang sama, yakni Rp300 juta per tahun, dinikmati oleh Bupati dan Wakil Bupati saja, beserta keluar mereka. "Dalam peraturan tidak jauh beda angkanya," kata Tustuani. Tapi, bila direaliasikan, tentu antara Rp300 juta dibagi untuk 45 orang, dengan Rp300 juga dibagi untuk 2 orang, berbeda signifikan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, Iwan Thamrin, menyatakan bahwa anggota dewan rentan terkena darah tinggi atau hipertensi, penyakit jantung, dan penyakit gula.

Oleh karena itu, hari ini DPRD Kabupaten Bantul menggelar program 'Cek Kesehatan Wakil Rakyat' di kantor mereka. Ia mengingatkan, anggota dewan harus rutin mengecek kesehatan, karena hal itu terkait erat dengan kinerja mereka.
======
Semoga tetep sehat terus g setres, jd g ngabis2in uang rakyat

fadhlierlanda 06 Jan, 2012

Mr. X 06 Jan, 2012


-
Source: http://ideguenews.blogspot.com/2012/01/anggaran-kesehatan-dewan-rp300-juta-per.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar