Halaman

Jumat, 13 Januari 2012

Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Puluhan Miliar

Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Puluhan Miliar


INILAH.COM, Jakarta - Mabes Polri mengungkap kasus pencucian uang senilai puluhan miliar rupiah. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution menjelaskan, satu orang sudah dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kasus pengungkapan pidana pencucian uang. Tersangka atas nama KW. Dalam rangka restrukturisasi kredit bank. Saat ini ditahan di Bareskrim Polri di mana adanya pelaporan dari salah seorang, terutama dari PT Perangkat Kapel dan PT Duko," ujar Saud di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/1/2012).

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dimulai sejak 2011. Namun, pihaknya baru berhasil melakukan penangkapan pada 10 Januari 2012. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban.

"Kasus ini pertama kali ditangani pada 5 Agustus 2011. Yang bersangkutan baru ditangkap di salah satu mal di Jakarta Selatan pada 10 Januari, jam 10," jelasnya.

Saud menjelaskan, tersangka awalnya, dalam kasus perbankan melakukan penggelapan, penipuan, dan pemerasan. Selain itu, restrukturisasi kredit di perusahaanya pada bank CIMB Niaga. "Senilai Rp46 miliar dalam bentuk giro dan uang cash Rp9,5 miliar kemudian dari hasil kejahatan tersebut dimasukan ke rekening yang bersangkutan," ungkap Saud.

Atas perbutannya, tersangka terancam hukuman pidana 20 tahun dan denda maksimal senilai Rp10 miliar.

"Bersangkutan dikenakan pasal 3 UU No 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan penindakan tindak pidana pencucian uang jo pasal 378 372 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar," ujar Saud. [mvi]
Quote:

SUMBER
yapp good job ,, jgn suka jadi koboi ya pak :D

dheniajadeh 13 Jan, 2012

Admin 13 Jan, 2012


-
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2012/01/polri-ungkap-kasus-pencucian-uang.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar