Halaman

Senin, 09 Januari 2012

KPK Bakal Punya Rumah Tahanan Sendiri

Quote:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan memiliki Rumah Tahanan (Rutan) sendiri untuk tersangka yang terlibat kasus korupsi. Para tersangka yang telah ditetapkan statusnya nanti dapat langsung ditahan di Rutan milik KPK. Demikian disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana saat memberikan sambutan pada acara penandatangan MoU Wilayah Bebas Korupsi dengan BPK dan KPK di gedung Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta, Senin (9/1).

"Dalam waktu dekat akan ada cabang Rutan tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK," kata Denny.

Selama ini, KPK selalu menggunakan Rutan yang sudah tersedia dan bercampur dengan tahanan kasus lain. Dan saat ini kata Denny, baru ada cabang Rutan yang dimiliki oleh Kejaksaan dan Kepolisian. "Setelah memiliki Rutan sendiri, tersangka dan terdakwa bisa langsung ditahan dikantor KPK atau tempat yang ditentukan," ujar Denny.

Sihabuddin menjelaskan, Menkumham menyetujui permintaan KPK untuk membangun sendiri rumah tahanan untuk tersangka maupun terdakwa kasus korupsi yang ditanganinya. "Agar dalam pemeriksaan KPK tidak bolak-balik, biar bisa lebih cepat," jelasnya. Soal lokasi rutan, itu menjadi kewenangan KPK untuk menentukan.

Sementara soal anggaran, kata Sihabuddin, itu merupakan tanggungan KPK. Hal itu sama seperti pembangunan rutan di Kepolisian dan Kejaksaan yang juga menjadi bebas instansi bersangkutan.

Sihabuddin menjelaskan, untuk ukuran sebuah rutan dengan kapasitas 500 tahanan diperlukan biaya tak lebih dari Rp70 miliar. "Itu belum nanti ditambah sarana dan prasarana lain, misalnya sistem keamanan, itu bisa lebih dari Rp100 miliar," ujar Sihabuddin.
Sumber : Yahoonews Indonesia

melvinvgunawan 09 Jan, 2012

Admin 09 Jan, 2012


-
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2012/01/kpk-bakal-punya-rumah-tahanan-sendiri.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar